DELI SERDANG, 19 Mei 2026 – Maraknya praktik perjudian yang beroperasi secara terbuka di wilayah Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan utama dan perhatian serius elemen masyarakat. Kondisi ini dinilai semakin meresahkan karena terbukti berdampak buruk pada tatanan sosial masyarakat serta memicu kenaikan angka kriminalitas di tengah warga.
Berdasarkan pantauan dan laporan yang diterima, berbagai jenis perjudian masih berjalan aktif hampir sepanjang hari di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di antaranya adalah judi tebak angka atau toto gelap (togel) dengan pasaran Sydney, Macau, Hongkong, dan Singapore. Para pengelola dan bandar besar yang disebut-sebut berperan besar dalam peredaran ini antara lain berinisial AK (Aseng Kayu), serta nama-nama lain seperti DB, RB, NN, dan STM.
Selain judi angka, jenis permainan lain juga menjamur, seperti judi dadu putar yang sedang viral di kawasan Bandar Meriah dan belakang warung Pak Kulit, Patumbak I; judi dadu samkwan atau kopiok di wilayah Beringin; hingga perjudian berbasis mesin ketangkasan dan meja tembak ikan yang beroperasi di Tanjung Morawa, Namo Rambe, hingga Biru-Biru, yang disebut dikelola oleh oknum berinisial DS.
Menanggapi kondisi yang semakin memprihatinkan ini, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK), Rahman JP Hutabarat, memberikan pernyataan tegas saat diwawancarai di depan gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Senin (18/5/2026). Menurutnya, praktik perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sumber kerugian ekonomi bagi masyarakat sekaligus pemicu kejahatan lain seperti begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian hasil bumi milik warga.
“Situasi ini harus menjadi perhatian bersama, karena dampaknya sangat langsung dirasakan masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit seperti sekarang ini,” ujar Rahman JP Hutabarat.
Selain persoalan perjudian, AMPK juga mempertanyakan kejelasan penanganan laporan dugaan kasus perzinahan yang telah dilayangkan salah satu anggotanya pada tanggal 31 Maret 2026 lalu. Hingga saat ini, belum terlihat tindak lanjut atau perkembangan yang memuaskan terkait laporan tersebut.
Untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran ini, AMPK telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolresta Deli Serdang. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian melalui Bidang Intelijen mengundang perwakilan AMPK untuk duduk bersama dan berdialog mencari solusi terbaik.
Pertemuan akhirnya digelar di Aula Parahita Raksaka Polresta Deli Serdang, di mana AMPK diterima langsung oleh jajaran pejabat utama yang diwakili Wakasat Reskrim AKP Iskandar Ginting, Kanit Pidum Iptu Bines, Kanit PPA AKP Hendri Ginting, dan Kanit Intel Iptu H. Siagian. Dialog ini berlangsung sebagai wujud komitmen membangun komunikasi yang baik dan menjawab persoalan yang menjadi keluhan publik.
Usai pertemuan, Rahman JP Hutabarat berharap Polresta Deli Serdang segera bergerak cepat dan menindaklanjuti seluruh poin aspirasi yang telah disampaikan. Ia juga memberikan peringatan tegas bahwa jika dalam beberapa minggu ke depan belum terlihat adanya tindakan tegas dan operasi penindakan yang nyata, AMPK tidak akan tinggal diam.
“Jika tidak ada perubahan dan penegakan hukum yang nyata, kami bersama elemen masyarakat berencana menggelar aksi damai di depan Mapolresta Deli Serdang. Kami akan terus berjuang sampai permasalahan judi ini ditangani serius dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
#BeritaDeliSerdang #TindakJudi #AMPK #PolrestaDeliSerdang #PenegakanHukum #KepedulianMasyarakat





